You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pait
Logo Desa Pait
Desa Pait

Kec. Long Ikis, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Selamat datang pada websites resmi pemerintah desa pait .

Sejarah Desa

ABDULLAH 15 Juli 2025 Dibaca 584 Kali

Desa Pait adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat setempat dikenal karena keberadaan sebuah sungai Pait di wilayah tersebut yang konon sungai ini salah satu penghubung atau sarana transportasi yang ada diwilayah ini, dan sungai tersebut terhubung dengan sungai-sungai kecil yang ada di Sungai Sekurau yang bermuara di Muara Adang yang dapat menghubungkan dengan daerah/ wilayah lain termasuk kekota kabupaten atau propinsi.

Desa Pait mulai terbentuk dimulai pada tahun 1946 setelah Indonesia merdeka sebelumnya menjadi satu wilayah sekurau sesuai perkembangan zaman dan pertambahan penduduk dan selanjutnya dilakukan pemilihan kepala Kampung yang dipimpin oleh bapak RINJAN. Tanah yang digunakan untuk lokasi kantor desa Pait dipinggir Sungai Pait yang menjadi lokasi Puskemas Long Ikis. Pada masa pemerintahan kepala desa pertama ini kegiatan Desa Pait banyak digunakan untuk menata kelembagaan kelompok masyarakat tersebut walaupun masih bersifat sederhana, mulai dari pembagian wilayah yang nantinya berkembang menjadi dusun dan penataan kelompok – kelompok pertanian yang lain. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor pertanian tanaman pangan membuka ladang menanam padi gunung. Namun karena para pendatang berasal dari berbagai etnis, latar pekerjaan bermacam – macam, karyawan perusahaan kayu dan banyak juga yang mengembangkan usaha di desa seperti pedagang, perbengkelan, jasa layanan, pertukangan dan lain – lain, maka desa Pait berkembang pesat menjadi desa pusat perekonomian, hingga muncul lembaga – lembaga keuangan seperti Bank, koperasi simpan pinjam, dialer sepeda motor/ mobil dan penggadaian.

Selanjutnya setelah dua periode masa pemerintahan Pak M. SYACHMUDIN, masyarakat Desa Pait memilih pemimpin baru pada tahun 1999 yang bernama M. RIZAL EFFENDY pemilihan kepala Desa dilakukan secara langsung yang diikuti oleh beberapa calon.

Selanjutnya pada tahun 2008 masyarakat Desa Pait untuk sekian kalinya melakukan pemilihan kepala Desa dengan kades terpilih bapak SUPAIMAN namun tidak lama beliau mencalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2009 s/d 2014.

Selanjutnya pada tahun 2010 masyarakat Desa Pait untuk sekian kalinya melakukan pemilihan kepala desa dengan kades terpilih bapak ASBULLAH dengan cara seperti pemilihan kepala desa pada saat sekarang ini, dengan beberapa calon kades dan sebelumnya melakukan adu visi dan misi dalam rencana pembangunan Desa Pait.

Selanjutnya pada awal tahun 2017 Pemerintah Kecamatan Long Ikis menunjuk Pejabat Kepala Desa Pait yaitu bapak SUPIYANTO untuk melanjutkan pembangunan dan mempersiapkan pemilihan kepala desa yang didukung surat keputusan bupati. Pejabat Kepala Desa yang menjabat sampai Bulan April 2017. Pertengahan tahun 2017 bapak SUPIYANTO selaku Pejabat Kepala Desa Pait Pensiun di bulan Juni 2017.

Selanjutnya digantikan Pejabat Kepala Desa yang baru yaitu bapak SUYAMTO berdasarkan Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 141/KEP-474/2017 dan usulan ketua BPD Pait. Pejabat Sementara yang memfasilitasi pemilihan Kepala Desa pada tahun 2018.

Setelah Pemilihan Kepala Desa Pait pada tanggal 17 Oktober 2018, maka terpilihlah Bapak FAISAL RIDWAN dengan suara terbanyak. Pelantikan Bapak FAISAL RIDWAN sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 141/KEP-806/2018 pada tanggal 17 Januari 2019. Yang menjabat sekarang hingga habis masa jabatannya yaitu 6 (enam) Tahun. Pada bulan Februari tahun 2024 revisi undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadikan jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 (delapan) tahun, maka Bapak Faisal Ridwan melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Desa hingga 17 Januari Tahun 2027.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.829.494.409,72 Rp 3.312.309.000,00
55.23%
Belanja
Rp 1.654.889.934,00 Rp 3.316.756.273,12
49.89%
Pembiayaan
Rp 279.829.073,12 Rp 34.447.273,12
812.34%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 556.145.400,00 Rp 926.909.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 19.510.000,00 Rp 39.020.000,00
50%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.071.619.528,00 Rp 2.164.892.000,00
49.5%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 181.488.000,00 Rp 181.488.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 731.481,72 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.068.519.936,00 Rp 1.876.476.530,12
56.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 357.625.098,00 Rp 870.528.243,00
41.08%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 181.944.900,00 Rp 469.151.500,00
38.78%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 46.800.000,00 Rp 99.600.000,00
46.99%