Berita Desa

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pait Tahun 2025

26 Mei 2025

ADMIN

763 Kali dibaca

Desa Pait, 26 Mei 2025 — Pemerintah Desa Pait bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tenaga pengajar, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Acara ini merupakan langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.

Ketua BPD Desa Pait, Muridin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu menampung aspirasi dan kebutuhan ekonomi warga desa secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Desa Pait, Faisal Ridwan, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang usaha di berbagai sektor.

Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Pait:

Ketua: Karniyatun Hikmah

Sekretaris: Annisa Amelia

Wakil Ketua Bidang Bendahara: Dina Razi Herawati

Wakil Ketua Bidang Usaha: M. Abib Dhanang

Wakil Ketua Anggota: M. Sarni

Anggota: Imam Setia Budi


Dewan Pengawas:

Ketua Pengawas: Faisal Ridwan (Kepala Desa Pait)

Anggota: Muridin (Ketua BPD Desa Pait)

Anggota: Subandrio (Ketua LPM Desa Pait)


Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat segera dilengkapi secara administratif dan beroperasi secara resmi untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Desa Pait.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

APBD

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 3,312,309,000 Rp. 1,829,494,410
55.23%

Belanja

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 3,316,756,273 Rp. 1,654,889,934
49.89%

Pembiayaan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 34,447,273 Rp. 279,829,073
812.34%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 926,909,000 Rp. 556,145,400
60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 39,020,000 Rp. 19,510,000
50%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,164,892,000 Rp. 1,071,619,528
49.5%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 181,488,000 Rp. 181,488,000
100%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 0 Rp. 731,482
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,876,476,530 Rp. 1,068,519,936
56.94%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 870,528,243 Rp. 357,625,098
41.08%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 469,151,500 Rp. 181,944,900
38.78%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,000,000 Rp. 0
0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 99,600,000 Rp. 46,800,000
46.99%